"Pemerintah daerah mempunyai tanggungjawab melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang terjadi. Buruknya kualitas air dusun-dusun sekitar TPA Piyungan merupakan dampak dari buruknya tata kelola air lindi yang dilakukan oleh pengelola," tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, WALHI Yogyakarta mendorong pemerintah untuk melakukan sejumlah upaya. Mulai dari segera membuat pengelolaan air lindi guna mencegah semakin masifnya pencemaran akibat air lindi.
Kemudian melakukan pengelolaan sampah yang komprehensif sehingga tidak membuat pencemaran semakin luas. Lalu sudah seharusnya forum-forum seperti World Water Forum bisa ikut mendorong negara-negara seperti Indonesia membangun konsep pengelolaan air dengan prinsip berkeadilan.
"Serta mendorong adanya pemulihan lingkungan yang berdampak pada krisis air contohnya seperti yang terjadi di Piyungan," ujarnya.