Delapan WBP Terlibat Pungli di Lapas Cebongan Dimasukkan Register F, Terancam Kehilangan Hak-haknya

"Ini kan menjadi cambuk ataupun pola pembinaan kami kepada WBP".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 27 Mei 2024 | 16:50 WIB
Delapan WBP Terlibat Pungli di Lapas Cebongan Dimasukkan Register F, Terancam Kehilangan Hak-haknya
Petugas gabungan yang menggelar razia kepada seluruh warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B di Cebongan, Mlati, Sleman, Selasa (6/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan.

Pelaku pungli sendiri merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.

Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Soroti Kasus Pungli Pejabat di Lapas Cebongan, Ini Kata LBH Yogyakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak