Polisi Ungkap Biaya Suntik Payudara Ilegal di Sleman, Korban Total Bayar Rp12,5 Juta

Adrian mengungkapkan cairan yang disuntikkan tersebut merupakan silikon.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:25 WIB
Polisi Ungkap Biaya Suntik Payudara Ilegal di Sleman, Korban Total Bayar Rp12,5 Juta
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian memberi keterangan ke wartawan. [Suarajogja.di/Hiskia Andika]

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.

Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak