Polisi Otopsi Korban Meninggal Akibat Suntik Payudara Ilegal di Sleman: Cari Bukti Ada Tidaknya Racun dalam Cairan

Memasukkan cairan kimia ke dalam tubuh terkhusus melalui payudara memang dapat berakibat fatal.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 29 Mei 2024 | 16:50 WIB
Polisi Otopsi Korban Meninggal Akibat Suntik Payudara Ilegal di Sleman: Cari Bukti Ada Tidaknya Racun dalam Cairan
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi memberi paparan kepada wartawan di Mapolresta Sleman. [Suarajogja.id/Hiskia Andika]

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan warga Jogja berinisial PK (27) meninggal dunia usai melakukan suntik payudara di sebuah salon yang berada kawasan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (25/4/2024) lalu.

Saat ini polisi telah mengamankan dua tersangka atas kasus ini yakni SMT (40) yang merupakan pemilik salon dan EK (36) seorang karyawan salon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak