Peneliti FEB UGM: Tapera Bisa Berhasil Jika Dikelola Transparan

kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum dengan besar iuran simpanan sebesar 3 persen

Galih Priatmojo
Selasa, 04 Juni 2024 | 00:03 WIB
Peneliti FEB UGM: Tapera Bisa Berhasil Jika Dikelola Transparan
Ilustrasi Tapera (Freepik)

SuaraJogja.id - Peneliti Bidang Kajian Microeconomics Dashboard (Micdash) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Qisha Quarina menyebut Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa berhasil apabila dikelola secara transparan disertai mekanisme yang baik.

"Kebijakan Tapera dapat berhasil apabila terdapat transparansi dan mekanisme yang baik. Selain itu, diperlukan pula pengawasan dan evaluasi secara berkala," ujar Qisha dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.

Qisha menuturkan keberhasilan Tapera juga harus diikuti dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala terutama terkait dengan manajemen pengelolaan dana nasabah.

Langkah tersebut, menurut dia, perlu dilakukan guna menghindari mismanajemen atau penyalahgunaan anggaran dan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan dana bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mengakses perumahan layak huni.

Baca Juga:Potong 3 Persen Gaji Karyawan di Jogja, Sri Sultan HB X Minta Tapera Penuhi Rasa Keadilan Pekerja

Soal Tapera menjadi solusi tepat atau tidak, menurut Qisha, hadirnya Tapera bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

Sementara, kepesertaan Tapera terdiri dari pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum dengan besar iuran simpanan sebesar 3 persen dari penghasilan yang dilaporkan setiap bulan.

Dia mengakui pengesahan PP Tapera masih menimbulkan banyak polemik dan penolakan khususnya dari asosiasi pengusaha dan buruh/pekerja yang terdampak langsung dari aturan tersebut.

Menurut Qisha, Tapera dimaksudkan sebagai dana gotong royong untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam pembiayaan perumahan, namun di sisi lain dianggap memberatkan beban iuran pengusaha dan pekerja.

"Akar permasalahan utama dalam sektor perumahan di Indonesia saat ini bukan hanya pada tingginya harga rumah dan rendahnya penghasilan masyarakat saja," kata dia.

Baca Juga:Soroti Kebijakan Potong Gaji untuk Iuran Tapera, Buruh DIY: Harusnya Bersifat Sukarela

Dia menilai persoalan sektor perumahan di Indonesia juga terkait dengan rumah yang tidak memenuhi standar layak huni serta backlog perumahan karena ketimpangan yang terjadi antara pasokan dan permintaan yang tidak seimbang.

Raniah Salsabila, peneliti Micdash lainnya berpandangan bahwa program Tapera memiliki tujuan baik untuk memberi akses perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hanya saja, menurut dia, dalam aturan Tapera tidak dijelaskan mengenai berapa banyak kuota bagi masyarakat yang dapat mengakses manfaat dari Tapera itu sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak