Pemkot Yogyakarta Berencana Terapkan Kembali Denda Buang Sampah Sembarangan, Sugeng Purwanto: Harus Dipaksa

Pemkot Yogyakarta berencana menerapkan kembali denda bagi pembuang sampah sembarangan di wilayahnya. Masyarakat didorong untuk mengolah sampahnya sendiri

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 09 Juni 2024 | 12:09 WIB
Pemkot Yogyakarta Berencana Terapkan Kembali Denda Buang Sampah Sembarangan, Sugeng Purwanto: Harus Dipaksa
Kondisi RTH Winongo, Patangpuluhan, Kota Yogyakarta yang penuh tumpukan sampah, Rabu (15/05/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Ya karena apapun kota itu ya 'nggone ra ndue arep diapakno' (tempatnya tidak ada, mau diapakan). Jadi satu-satunya ya memang harus diolah, masyarakat memang harus dipaksa dengan edukasi yang positif untuk mengelola sampah itu sendiri," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak