Tak Terima Difitnah Curi Ayam, Kakek Asal Paliyan Nekat Habisi Seorang Janda

S tak terima ketika dituduh mencuri ayam milik janda berumur 80 tahun tersebut. Akibat tuduhan tersebut S merasa dendam sehingga timbul keinginan membalasnya.

Galih Priatmojo
Kamis, 20 Juni 2024 | 14:47 WIB
Tak Terima Difitnah Curi Ayam, Kakek Asal Paliyan Nekat Habisi Seorang Janda
Ilustrasi pembunuhan. (unsplash)

Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil cincin milik korban. Cincin tersebut kemudian dijual dan dibelikan sejumlah barang seperti tas serta kain jarik. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kulonprogo hingga akhirnya tertangkap. 

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Untuk pasal lain baru kami kaji,"ungkapnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Geger Penambangan Ugal-ugalan di Gedangsari, Pemkab Gunungkidul Ingin Ada Reklamasi dan Revegetasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak