Polres Kulon Progo Bongkar Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,6 miliar

Dalam kasus penyelundupan tersebut, Polres Kulon Progo mengamankan satu botol berisi 2000 ekor lobster yang diawetkan.

Galih Priatmojo
Selasa, 02 Juli 2024 | 23:31 WIB
Polres Kulon Progo Bongkar Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,6 miliar
Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati menunjukkan benih lobster yang diawetkan. ANTARA/Sutarmi.

"Kepada masyarakat diimbau untuk terlibat pencegahan penyelundupan dan penangkapan benih bening lobster," katanya.

Sementara itu, tersangka DW mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan lewat YIA. Upaya pertama dilakukan bersama rekannya, seorang warga asing yang disebutnya sebagai "Mister Ko".

"Awal kenal dengan Mister Ko saat pertama kali melakukan penyelundupan," katanya.

DW dijanjikan upah sebesar Rp5 juta sebagai kurir BBL. Namun, ia mengaku tidak tahu seberapa banyak BBL yang diselundupkan, lantaran ia hanya menerima sudah dalam bentuk koper.

Baca Juga:Bandara YIA Berhasil Gagalkan Penyeludupan 80 Ribu Benih Lobster Senilai Rp1,6 Miliar

Seluruh dokumen seperti paspor hingga tiket yang kini diamankan sebagai barang bukti pun disiapkan untuk DW. Nahas, diupaya kedua, ia gagal dan kini harus membekuk di tahanan.

"Sejak diamankan sampai sekarang belum ada komunikasi dengan Mister Ko itu," kata DW.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak