Sementara Koordinator Tim Pemantau PPDB ORI DIY, Chasidin mengungkapkan tahun ini marak orang tua yang menunjuk seseorang sebagai wali anaknya untuk iktu PPDB. Biasanya wali memiliki rumah yang masuk radius sekolah yang akan dituju.
"Dari 38 laporan yang kami dalami, sebagian besar terkait dengan penahanan ijazah karena anak didik belum menyelesaikan biaya administrasi dan mengganggu proses pendaftaran ke SMA," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Soroti Pelaksanaan PPDB Kota Yogyakarta, Forpi: Lebih Baik Ketimbang Tahun Lalu