Putuskan Mundur dari Jalur Zonasi Radius, Siswa yang Diduga Curang di PPDB Jogja Ikuti Jalur Zonasi Reguler

ORI DIY menemukan dugaan kecurangan orang tua siswa dan siswa tersebut mengundurkan diri dari SMAn 3 Yogyakarta.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 10 Juli 2024 | 18:35 WIB
Putuskan Mundur dari Jalur Zonasi Radius, Siswa yang Diduga Curang di PPDB Jogja Ikuti Jalur Zonasi Reguler
Ilustrasi sekolah (unsplash.com/@isengrapher)

SuaraJogja.id - Pasca mundur dari Penerimaan Peserta Didik (PPDB) jalur Zonasi Radius di Kota Yogyakarta, salah seorang calon siswa asal Sleman akhirnya mengikuti seleksi jalur lain.

Calon siswa yang beberapa waktu lalu menggunakan Kartu keluarga (KK) dengan status famili lain demi bisa masuk ke SMAN 3 Yogyakarta pun mengikuti seleksi PPDB Jalur Mandiri.

"Calon siswa dikembalikan ke alamat asli orangtuanya yang berada di Sleman. Kemarin [daftar] di SMAN 3 kemarin kan mundur, masih dalam tahap pengisian daya tampung dan kita kembalikan ke zonasinya [reguler]," papar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, Rabu (10/7/2024).

Didik menyebutkan, setelah mundur dari SMAN 3 Yogyakarta, calon siswa tersebut pun mengikuti zonasi sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) orang tua. Yang bersangkutan bisa mengikuti PPDB Jalur Zonasi Reguler di beberapa sekolah yang merupakan irisan zonasi Kota Yogyakarta dan Sleman.

Baca Juga:Terkait Nasib 39 Siswa yang Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi, Disdikpora Kota Jogja Berikan Penjelasan

"Zonasinya itu di SMA N 6, SMA N 9, dan SMA N 1 Depok," jelasnya.

Menurut Didik, calon siswa tersebut bisa saja mengikuti PPDB Jalur Zonasi Reguler di Kota Yogyakarta. Apalagi ada sejumlah sekolah negeri di Kota Yogyakarta masih ada yang kuota siswanya belum terpenuhi.

"Iya berdasarkan zonasi dan nilai, pengisian bangku kosong kan pakai nilai dia pakai nilai gabungan dan diutamakan dr zonasinya masing-masing dan pilihannya hanya 1 sekolah," ungkapnya.

Sebelumnya Ombudsman RI (ORI) DIY melaporkan, ada salah seorang orang tua calon siswa yang diduga melakukan fraud atau manipulasi wali Kartu Keluarga (KK) demi anaknya masuk ke SMAN 3 Yogyakarta.

Calon siswa tersebut akhirnya mengundurkan diri dalam PPDB 2024 Jalur Zonasi Radius setelah adanya laporan tersebut.

Baca Juga:Sampah Jadi Berkah: DLH Jogja Olah Sampah Organik Jadi Kompos Gratis untuk Petani

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini