Permohonan yang dilayani dalam Jempol Karyo meliputi permohonan paspor baru serta penggantian habis berlaku. Layanan Jempol dapat diajukan oleh instansi pemerintah, perkantoran, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi serta warga kompleks perumahanndengan ketentuan jumlah pemohon minimal 30 orang.
Tak Perlu Antre di Kantor, Program Jempol Karyo Mudahkan Pembuatan Paspor di Yogyakarta
Tujuannya untuk semakin menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam berbagai layanan.
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 10 Juli 2024 | 20:55 WIB

BERITA TERKAIT
Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Balik Mudik Lebaran Gunakan Kereta pada Minggu H+6
03 April 2025 | 13:15 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
03 April 2025 | 18:06 WIB WIBTerkini