Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli, Polisi Pastikan Calon Tersangka Tidak Kabur

Sebelumnya, Polresta Sleman mengungkapkan telah menetapkan tersangka terkait pungli di Lapas Cebongan. Rencananya akan ada pengumuman di hari Kamis nanti.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 16 Juli 2024 | 13:20 WIB
Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pungli, Polisi Pastikan Calon Tersangka Tidak Kabur
Direktur LBH Yogyakarta Arya Wiraraja, Fahri Hasyim dan Sekretaris Ibnoe Hadjar dan Pembela Hukum menunjukkan berkas kasus pungutan liar di Lapas Cebongan (ANTARA/Hery Sidik)

Diketahui kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini terungkap pada awal November 2023 kemarin. Menyusul aduan dari keluarga warga binaan serta warga binaan yang ada di Lapas Cebongan. 

Berdasarkan keterangan yang telah diberikan beberapa waktu lalu, pelaku pungli merupakan salah satu pegawai berinisial M yang sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan. Saat ini yang bersangkutan telah dipindahkan ke Kanwil Kemenkumham DIY untuk proses lebih lanjut.

Tim gabungan dari Kanwil Kemenkumham DIY hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM pun telah turun untuk melakukan pemeriksaan.

Delapan WBP yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut kini juga telah dipindahkan ke lapas lain. Mereka terancam kehilangan hak-haknya sebagai WBP, termasuk remisi.

Baca Juga:Harda, Danang, atau Kustini? PDIP Sleman Tunggu Titah Pusat untuk Pilkada 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak