Usai mendapat laporan, polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Belum genap 24 jam, 3 pelaku berhasil diamankan. Tiga pelaku itu adalah AIF (17) pelajar asal Simping RT 002 RW 001 desa sidomoyo kecamatan godean kabupaten sleman, AK (18) Ngewotan Dusun dk VIII Janten RT 011 Kalurahan Ngestiharjo kecamatan Kasihan dan DRS (18) warga Kwaron rt 01 Kalurahan Ngestiharjo kecamatan Kasihan
Dari para pelaku polisi berhasil mengamankan 1 (satu) sepeda motor yamaha NMax dengan nopol AB 5995 NJ warna hitam.
Selain itu satu buah jaket hoodie warna abu-abu yang dikenakan pelaku saat melakukan penganiayaan. Terdapat juga satu buah helm Scoopy warna putih yang dipakai saat melakukan penganiayaan, 2 buah celurit yang di gunakan saat melakukan penganiayaan.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Bantul Creative Expo 2024: Targetkan 130 Ribu Pengunjung, Omzet Rp2,5 Miliar