SuaraJogja.id - Kepala Ombudsman RI DIY, Budhi Masturi menjadi salah satu nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain independensi, internalisasi budaya antikorupsi di masyarakat menjadi isu yang Budhi bawa untuk perbaikan KPK ke depan.
"Ya pertama pesan independensi KPK itu harus kembali diperkuat di masyarakat. Jadi kemudian itu bisa dengan sendirinya isu-isu miring soal tebang pilih, soal politisasi," kaya Budhi, Kamis (25/7/2024).
Budhi menilai kerja-kerja lembaga antirasuah tidak bisa dilepaskan dari masyarakat. Termasuk untuk memulai pencegahan atau antisipasi terhadap tindak pidana korupsi.
"Kedua saya kira kerja KPK itu juga penting untuk menyentuh pada basis masyarakat. Jadi saya berharap ke depan itu proses-proses internalisasi budaya antikorupsi di masyarakat itu juga harus jalan selain penegakan hukumnya," ujarnya.
Baca Juga:KPU Kulon Progo Serahkan Berkas Pelantikan DPRD, 2 Caleg Masih Berjuang Lengkapi LHKPN
Lebih lanjut, dia berharap penegakan hukum pada isu-isu yang berkaitan dengan kemaslahatan orang banyak harus bisa memberi pesan kuat kepada publik. Sehingga tidak hanya semata-sama penegakan hukum tapi sekaligus membentuk budaya antikorupsi tadi.
"Kalau kemudian kita mau membentuk budaya sosial, imbau-imbauan itu bisa juga tapi saya kira mungkin akan sedikit lebih efektif kalau ada barang contohnya yang membuat orang sadar akan budaya itu," terangnya.
Tanpa tentunya mengesampingkan kasus-kasus besar atau penting lainnya. Termasuk dalam upaya penyelamatan keuangan negara yang bernilai besar.
Secara pribadi, Budhi berharap agar pengalamannya selama ini di Ombudsman dapat memberikan manfaat. Apalagi di Yogyakarta, dia kerap berkolaborasi dengan masyarakat sipil dan pegiat lain untuk membentuk budaya kesadaran masyarakat.
"Saya berharap tentu bisa memberi kontribusi, kalau nanti kemudian saya harus di KPK," tandasnya.
Baca Juga:Sudah Kehilangan Independensi, Uceng Pesimis Masa Depan KPK Masih Ada
Tak Semua Lolos Administrasi
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyampaikan tidak semua pendaftar lulus seleksi administrasi.
Total ada 318 orang mendaftar sebagai capim, tetapi hanya 74 persen yang dinyatakan lulus seleksi adimistrasi, yakni 236 orang. Sementara untuk pendaftar Dewas KPK ada 71 persen yang lulus seleksi administrasi, yakni 146 orang dari total 207 pendaftar.
Selanjutnya, pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikut, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No.1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Adapun tes tertulis untuk calon pimpinan KPK dimulai pukul 07.30-11.00 WIB dan tes tertulis calon Dewan Pengawas KPK pukul 12.30-16.00 WIB.
Panitia seleksi mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan tahun 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai tanggal 24 Juli 2024 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id atau melalui email ke [email protected] dan [email protected].