Terkait sultan Ground (SG) lanjut dia, pemegang aspek legal tanah dan pemanfaatan sepenuhnya oleh dan direncanakan obyek tersebut menjadi percontohan tata kelola SG dari kraton dengan melibatkan masyarakat setempat dan telah dituangkan dalam MOU.
SekretarisnDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Ashar Janjang Riyanti mengaku belum mengetahui adanya investor di kawasan Pantai Sanglen. Dirinya memang belum lama berdinas di DPMPTSP sehingga belum mengetahui secara pasti daerah mana yang sudah dikuasai investor.
"Saya belum tahu informasinya, " jawab Ashar melalui saluran media sosial.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:PDIP Intens Dekati Golkar hingga PKB Jelang Pilkada Gunungkidul, Sunaryanta Tanggapi Santai