Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Tekankan TNI/Polri dan ASN Jaga Netralitas Pilkada

Selain netralitas, menurut Menkopolhukam, stabilitas politik, hukum dan keamanan juga harus dijaga. Hal ini sangat penting dan mutlak untuk dapat mewujudkan pilkada yang aman

Galih Priatmojo
Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:46 WIB
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Tekankan TNI/Polri dan ASN Jaga Netralitas Pilkada
Menkopolhukam RI, Hadi Tjahtjanto menyampaikan paparan dalam Rakorda Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Jawa di Yogyakarta, Rabu (21/8/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menegaskan  TNI/Polri dan ASN harus menjaga netralitas dalam penyelenggaran Pilkada 2024. Hal ini penting agar pesta demokrasi tersebut terjaga integritasnya.

"Aparat keamanan selain bertugas mendukung keamanan juga wajib menjaga netralitas. Netralitas [TNI, Polri dan ASN] ini harus jadi kesadaran pribadi agar pilkada bisa dijaga integritasnya," papar Hadi dalam Rakorda Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Jawa di Yogyakarta, Rabu (21/8/2024). 

Selain netralitas, menurut Menkopolhukam, stabilitas politik, hukum dan keamanan juga harus dijaga. Hal ini sangat penting dan mutlak agar untuk dapat mewujudkan pilkada yang aman.

Apalagi pilkada akan digelar di 545 daerah. Hal ini berarti pilkada dilaksanakan serentak di 37 propinsi dan 508 kabupaten/kota.

Baca Juga:Boeing 737 dan Super Puma: Armada Mewah TNI AU untuk Presiden di IKN

"Mari kita bersama karena kondisi polhukam sangat mempengaruhi pilkada. Semua sepakat untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan," tandasnya.

KPU, Bawaslu dan lembaga non bawaslu juga harus bekerja sesuai jalurnya sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya. Mereka juga harus bersikap netral dan menjamin hak politik masyarakat.

Di tingkat daerah, Pemda dan Pemkab/Pemkot juga harus mendukung penyelenggaraan pilkada. Selain itu memberikan fasilitas dalam pilkada seperti keamanan dan kesediaan anggaran.

"Karena anggaran sudah mulai dianggarkan sesuai tahapan [pilkada]," tandasnya.

Sementara partai politik (parpol) dan pasangan calon (paslon) dapat mendeklarasikan diri untuk taat prosedur dan taat aturan. Hal ini penting untuk menghindari praktik kecurangan pilkada.

Baca Juga:Waspada, Bansos Rawan Disalahgunakan untuk Kampanye Pilkada 2024

Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk mengantisipasi polarisasi dan misinformasi. Dengan demikian masyarakat bisa ikut berperan serta mengawal jalannya pilkada.

"Jangan judah terprovokasi, jangan sampai ada sumbu pendek," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini