SuaraJogja.id - Sebanyak 55 anggota DPRD DIY dilantik di Yogyakarta, Senin (2/9/2024). Pelantikan dihadiri Gubenur DIY, Sri Sultan HB X, Kapolda DIY dan sejumlah pejabat daerah serta keluarga anggota dewan.
Dari sebanyak 55 nama, 19 wakil PDIP berhasil melenggang sebagai anggota DPRD DIY untuk periode 2024-2029. Disusul Partai Gerindra dengan 9 anggotanya sebagai wakil rakyat di tingkat DIY dan PKS dengan 7 anggotanya.
Sedangkan PKB dan Partai Golkar masing-masing berhasil melengganggkan 6 anggotanya ke DPRD DIY. PAN dapat jatah 5 kursi, Partai Nasdem 2 kursi serta PPP dan PSI masing-masing dengan 1 kursi.
Ketua sementara DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan, anggota DPRD yanga baru memiliki sejumah pekerjaan rumah (PR) yang besar. Ada satu peraturan daerah (perda) yang belum bisa diselesaikan.
Baca Juga:Massa Aksi Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada di Jogja Mulai Bergerak Menuju DPRD DIY
"Jadi gini, kita masih ada hutang perda yang belum selesai karena periode lalu kan ada covid-19, sehingga semangat kerja juga kendor," ujarnya.
Politisi PDIP yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD DIY tersebut menambahkan, anggota DPRD DIY periode ini diharapkan bekerja dengan lebih cepat. Sehingga mereka bisa menjawab tantangan-tantangan dari rakyat.
Diantaranya melakukan pengawasan terhadap APBD DIY maupun dana keistimewaan (danais) dan bantuan pusat lain untuk kesejahteraan masyarakat DIY. Selain itu kedepan akan akan semakin memiliki keterbukaan pada aspirasi rakyat.
"Anggota-anggota ini semakin menjunjung tinggi aspirasi dari rakyat," tandasnya.
Nuryadi menambahkan, dalam kurun waktu 100 hari kerja, DPRD DIY akan membentuk fraksi. Selain membuat tata tertib dan menetapkan pimpinan definitif.
Baca Juga:Filosofi Jawa di Balik IKN: Sri Sultan HB X Sampaikan Makna Mendalam di HUT RI ke-79
"Ini tidak mungkin kita sendiri jika tidak ada kerjasama dengan partai politik yang ada," imbuhnya.