Proses pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja-Kulon Progo seksi II mulai dilakukan. Total ada 52 bidang tanah terdampak dengan nilai pembayaran mencapai Rp88 miliar.
Pembayaran UGR bagi warga yang lahanya terdampak itu dilakukan di Kantor Kalurahan Sendangadi, Mlati, Sleman pada Selasa (3/9/2024) siang.
"Hari ini (total ganti rugi) Rp88 miliar untuk 52 bidang. Jadi mungkin saja ada satu dua bidang itu dimiliki oleh satu orang. Jadi kita selalu memakai bidang tanah yang terkena pengadaan tanah," kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, Embun Sari ditemui di lokasi, Selasa siang.
Embun memastikan hingga tahap ini tidak ada penolakan dari warga terdampak proyek jalan bebas hambatan itu. Sementara untuk nilai UGR yang diterima warga terdampak berbeda-beda.
Baca Juga:Sultan Ground Jadi Tantangan, Kapan Tol Jogja-Solo-YIA Paket 1.2 Beres?
"Itu tergantung luasan tanah dan juga isi daripada tanah itu, bangunan bagus atau tidak, tanaman banyak atau tidak, itu dinilai bidang per bidang berikut isinya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito menuturkan nominal tertinggi pemberian UGR pada hari ini untuk tol Jogja-Solo-Kulon Progo mencapai Rp4,1 Miliar. Sedangkan terendah menyentuh angka Rp5.409.610.
"Pengadaan lahan, 98 persen untuk Jogja-Solo. Kalau Jogja-Bawen 94 persen," tandas Suwito.