SuaraJogja.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengantisipasi sejak dini potensi kerawanan menjelang masa kampanye terbuka Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi DIY Umi Illiyina di Yogyakarta, Selasa, mengatakan bahwa potensi konflik atau gesekan perlu diantisipasi mengingat sempitnya ruang terbuka sebagai sarana kampanye di wilayah itu.
"Potensi konflik karena minimnya lapangan untuk kampanye (terbuka) harus diantisipasi," kata dia.
Seperti diketahui, sebanyak tiga pasangan bakal calon telah resmi mendaftar ke KPU sebagai peserta Pilkada 2024 di Kota Yogyakarta.
Ketiganya adalah pasangan Afnan Hadikusumo-Singgih Raharja, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supeno, dan Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan.
Karena terbatasnya jumlah lapangan dan stadion di wilayah itu, Umi berharap KPU Kota Yogyakarta dapat memitigasi kerawanan konflik dengan mengatur lokasi untuk kampanye terbuka tiga bakal pasangan calon itu.
"Harus ada mitigasi KPU bagaimana mendorong agar tak ada konflik," kata dia.
Selain dengan KPU, Bawaslu Provinsi DIY juga telah meminta pemangku kepentingan terkait serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompimda) di lima kabupaten/kota di DIY untuk bersinergi menyiapkan langkah strategis bersama menghadapi kerawanan pilkada.
Menurut Umi, bakal pasangan calon kepala daerah di lima kabupaten/kota di DIY telah menjalani tes kesehatan.
Baca Juga:Petahana Nyalon Lagi, Bawaslu Bantul Ketatkan Pengawasan Fasilitas Pemerintah
Saat ini, KPU masih meneliti dokumen pendaftaran bakal pasangan calon sebelum ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro mengatakan bahwa penelitian administrasi peserta pilkada berlangsung mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024.
Adapun masa kampanye peserta Pilkada 2024 dimulai 25 September hingga 23 November 2024.