Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan, Tiga Bakal Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta Masih Diminta Perbaiki Berkas Pencalonan

Disampaikan Erizal, perbaikan persyaratan administratif itu berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan KPU Kota Yogyakarta.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 06 September 2024 | 21:04 WIB
Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan, Tiga Bakal Paslon di Pilkada Kota Yogyakarta Masih Diminta Perbaiki Berkas Pencalonan
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraJogja.id - Tiga bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta dinyatakan dinyatakan lolos tes kesehatan. Kendati demikian, tiga bakal pasangan calon itu masih diminta untuk memperbaiki beberapa persyaratan administrasi ketika pendaftaran kemarin.

Komisioner KPU Kota Yogyakarta Divisi Teknis Penyelenggaraan Erizal menuturkan tiga bakal pasangan calon itu dinyatakan bebas narkoba, psikotropika dan zat adiktif lain­nya usai tes kesehatan beberapa waktu lalu. Ketiganya dianggap memenuhi persyaratan mengikuti proses dalam Pilkada Yogyakarta 2024.

"Alhamdulillah sehat dan memenuhi syarat semua," kata Erizal, saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Disampaikan Erizal, perbaikan persyaratan administratif itu berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan KPU Kota Yogyakarta. Proses verifikasi itu dilakukan pada 27 Agustus hingga 4 September 2024 kemarin.

Baca Juga:Pemkot Jogja Revisi Perwal Terkait Alat Peraga Kampanye, Detailkan Aturan Pemasangan di Sumbu Filosofi

Kendati diminta melakukan perbaikan, tapi Erizal bilang hal itu bersifat kecil saja. Tidak ada kekurangan persyaratan yang benar-benar signifikan atau krusial.

"Perbaikan teknis aja, tidak ada (perbaikan) krusial. Mulai dari foto dan dokumen-dokumen yang belum benar seperti surat keterangan dari Pengadilan Negeri, karena masih berproses," tuturnya.

Erizal menuturkan ketiga bakal pasangan calon dan parpol pengusung masih diberi waktu untuk melengkapi perbaikan. Pelengkapan persyaratan itu sudah bisa dilakukan sejak 5 sampai dengan 8 September 2024 mendatang. 

"Saat perbaikan dua hari ini sudah kami dampingi, dan Insya Allah sudah lengkap saat perbaikan dan sebelum dikirim ke KPU, akan kami layani dulu di helpdesk," ungkapnga.

Setelah tahapan perbaikan administrasi persyaratan calon itu, pihaknya akan melakukan penelitian terlebih dulu tepatnya pada 14 September. Sekaligus untuk pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU pada tanggal 13-14 September 2024.

Baca Juga:Di Hadapan Muhammadiyah, Pasangan Sutrisna-Sumanta Janji Selesaikan 432 Km Jalan Rusak Dalam Dua Tahun

Setelah itu, kata Erizal, proses akan dilanjutkan dengan masukan dan tanggap masyarakat terhadap keabsahan persyaratan setiap pasangan calon. Tahapan ini bakal digelar pada 15-18 September 2024.

Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon itu tadi pada 15-21 September 2024. Baru disusul dengan penetapan pasangan calon.

"Penetapan calon tanggal 22 September dan pengundian nomor urut sehari setelahnya," ujarnya.

Diketahui ada tiga pasangan calon yang mendaftar sebagai wali kota dan wakil wali kota Yogyakarta 2024. Tiga pasangan calon itu yakni  Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo, Heroe Poerwadi-Sri Widya Supena, serta Hasto Wardoyo-Wawan Hermawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak