Stop Barang Ilegal! Hampir 40 Persen Produk Impor di E-Commerce Diduga Selundupan

Produk ilegal ini tentu membuat UMKM masyarakat kian terancam.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 10 September 2024 | 18:30 WIB
Stop Barang Ilegal! Hampir 40 Persen Produk Impor di E-Commerce Diduga Selundupan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki saat di University Club (UC) Hotel UGM, Selasa (10/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Kekinian pemerintah mulai memperketat pengawasan kebijakan investasi di bidang digital ekonomi. Upaya yang dilakukan yakni dengan menyaring aplikasi-aplikasi e-commerce yang akan masuk ke Indonesia.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki tak memungkiri saat ini semua negara melindungi UMKM mereka sendiri. Tujuannya agar tak kalah bersaing dengan produk dari luar terutama di era sekarang.

"Di era sekarang dengan banyak produk dari luar yang masuk ke Indonesia lewat platform global. Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi," kata Teten ditemui di University Club (UC) Hotel UGM, Selasa (10/9/2024).

Apalagi, diungkapkan Teten, masih banyak temuan produk impor yang masuk Indonesia tapi dijual atau diedarkan secara ilegal. Hal ini membuat UMKM masyarakat kian terancam.

Baca Juga:Temu Siap Masuk Indonesia? Menkop UKM: Masih Terganjal HAKI

"Misalnya banyak sekarang ini banyak produk impor yang dari luar dijual lewat cross-border online tapi enggak mengurusi misalnya izin edarnya, SNI dan lain sebagainya," ucapnya.

"Nah ini ini kan harus diperketat termasuk pengetatan arus masuk barangnya ya karena ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan corss-border. Jadi dia masuk dulu ke Indonesia," imbuhnya.

Teten menyebut sejauh ini pihaknya masih menemukan cukup banyak indikasi penyeludupan barang-barang yang diedarkan di Indonesia. Capaiannya bahkan hampir mencapai 40 persen.

"Dan kita menemukan waktu itu banyak sekali penyelundupan karena yang kita laporkan kepada Pak Mendag dan kita bawa di rapat kabinet itu ada sekitar 37,5 persen atau lebih ya saya lupa lagi angkanya, yang tidak tercatat di sini. Jadi negara pengekspor-nya tercatat di sini dicatatnya lebih sedikit. Itu indikasi ada penyelundupan," terangnya.

"Jadi ini memang perlu diantisipasi oleh kebijakan investasi di bidang ekonomi digital supaya ekonomi digital kita bisa menguntungkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat terutama UMKM," tambahnya.

Baca Juga:Trase Tol Jogja-YIA Berpotensi Berubah, UMKM Kulon Progo Berpotensi Untung

Sebab jika penyelundupan barang-barang ilegal itu dibiarkan begitu saja, maka Teten bilang UMKM lokal akan tergeser. Apalagi produk-produk consumer goods berupa barang atau produk jadi yang dapat dinikmati langsung oleh konsumen.

Selain itu, kondisi tersebut juga dapat berdampak pada gagalnya Indonesia menjadi negara maju. Mengingat saat ini UMKM yang cukup banyak menyediakan lapangan kerja di Indonesia.

"Karena yang paling terpukul oleh produk-produk consumer goods yang dijual di online itu kan UMKM, hari ini UMKM yang menyediakan lapangan kerja, ini kan kalau tidak diprotect ini akan terjadi pengangguran yang luar biasa ya. Jadi kita bisa jadi gagal juga menjadi negara maju kalau kemudian penganggurannya tinggi itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini