Imigrasi Yogyakarta Tegas, 8 WNA dari Belanda hingga Korea Selatan Ditindak

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi menuturkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 September 2024 | 14:32 WIB
Imigrasi Yogyakarta Tegas, 8 WNA dari Belanda hingga Korea Selatan Ditindak
Penindakan warga negara asing (WNA) di Daerah Istimewa Yogyakarta. (SuaraJogja.id/HO-Kemenkumham DIY)

SuaraJogja.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah melakukan penindakan terhadap delapan warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian. Penindakan itu dilakukan sepanjang Januari hingga September 2024.

Delapan WNA yang telah ditindak tersebut berasal dari berbagai negara. Di antaranya, Belanda (2 orang), Filipina (1 orang), Turki (1 orang), Korea Selatan (1 orang), Taiwan (2 orang), dan Irak (1 orang).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi menuturkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA tersebut. Hal ini juga sebagai fungsi utama imigrasi yakni pelayanan dan pengawasan.

"Banyak orang yang mengetahui fungsi imigrasi hanya sebatas pelayanan pembuatan paspor dan visa. Padahal, fungsi pengawasan juga sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah kita," kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraJogja.id, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga:Dua Kasus WNA Ditangkap Dalam Tiga Bulan Terakhir, Kanwil Kemenkumham DIY Kuatkan Pengawasan Orang Asing

Disampaikan Tedy, penindakan yang dilakukan terhadap sejumlah WNA yang melanggar hukum itu merupakan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dengan meningkatkan pengawasan terhadap WNA.

"Ini adalah wujud komitmen kami menjaga stabilitas di wilayah DIY," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa jajaran imigrasi di DIY selalu melakukan operasi pengawasan secara rutin. Penindakan atau operasi itu dilakukan dengan pendekatan yang humanis.

"Kami tidak bekerja sendiri, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder seperti Polri, BINDA, BAIS, dan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah DIY," kata Agung.

Agung juga mengapresiasi kondisi keamanan di wilayah DIY yang kondusif. Sehingga tetap dapat menjaga Jogja sebagai destinasi wisata yang menarik.

Baca Juga:Waspada TPPO, Imigrasi DIY Perketat Pengawasan Orang Asing di Tengah Lonjakan Kedatangan WNA

"Meskipun Yogyakarta merupakan destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan asing, namun secara umum kondisi keamanan tetap terjaga dengan baik. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga situasi ini," sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini