Terapkan Perda Tentang KTR, Dinkes Kulon Progo Tertibkan Iklan Rokok di Toko-toko Kelontong

Iklan rokok juga masih ditemukan dan langsung ditertibkan Satpol PP sejumlah 14 spanduk yang terdapat pada pusat perbelanjaan dan digantikan dengan iklan layanan kesehatan

Galih Priatmojo
Sabtu, 14 September 2024 | 17:47 WIB
Terapkan Perda Tentang KTR, Dinkes Kulon Progo Tertibkan Iklan Rokok di Toko-toko Kelontong
Satgas KTR Kulon Progo menertibkan iklan rokok. ANTARA/Dokumen pribadi Sri Budi Utami

Pada kesempatan ini Satgas KTR juga mensosialisasikan terkait Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 Tentang “Pengaturan Display Rokok” agar tidak terlihat langsung oleh pembeli guna menekan angka perokok pemula.

"Harapannya dengan adanya pengawasan ini dapat meningkatkan kepatuhan instansi dan masyarakat terkait implementasi peraturan daerah Nomot 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini