KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

kebutuhan anggota KPPSsebanyak 10.409 orang berdasarkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.487 TPS, kemudian dikalikan tujuh orang.

Galih Priatmojo
Sabtu, 14 September 2024 | 19:10 WIB
KPU Bantul Buka Pendaftaran Anggota KPPS untuk Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Kantor KPU Bantul, DIY (ANTARA/Hery Sidik)

"Selain KPPS juga ada linmas. Kebutuhan linmas kami bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP) dalam hal ini total kebutuhan linmas sebanyak 2.974 orang. Hal ini mengingat di setiap TPS ada dua linmas," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak