Senandung Serak Warga Ringinsari di Tengah Kusutnya Pembangunan Tol Solo Jogja

Pembongkaran rumah di Dukuh Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Kabupaten Depok, Sleman mendapat protes keras dari warga.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 September 2024 | 10:45 WIB
Senandung Serak Warga Ringinsari di Tengah Kusutnya Pembangunan Tol Solo Jogja
Ilustrasi Pembangunan Tol Solo Jogja. [Suarajogja.id/Ema Rohimah]

Beberapa informasi mulai dari kapan waktu pelaksanaan konstruksi, di mana batas-batas patok konstruksi, hingga titik tiang penyangga jalan tol yang rencananya akan dibuat elevated atau melayang itu pun masih belum sepenuhnya diterima warga terdampak.

"Kita ya harus tahu untuk sosisalisasi pembongkaran, sosialisasi mulai masuknya alat-alat berat, karena seperti saya ini rumah saya terkena tapi kena sebagian," tuturnya.

Arifin meminta sertifikat hak milik (SHM) tanah sisa miliknya untuk segera diserahkan setidaknya sebelum konstruksi dilaksanakan. Sehingga dia bisa mengetahui secara pasti hak dasar dan luasan lahan sisa itu.

Warga terdampak Tol Solo Jogja di Ringinsari, Muhammad Nur Arifin saat ditemui di rumahnya. [Suarajogja.id/Hiskia]
Warga terdampak Tol Solo Jogja di Ringinsari, Muhammad Nur Arifin saat ditemui di rumahnya. [Suarajogja.id/Hiskia]

Mengingat patok pada lahan terdampak ditanam di luar rumah. Sehingga dia belum bisa mengukur secara pasti lahan terdampak dan sisanya. 

Baca Juga:Tol Solo-Jogja Ruas Kartasura-Klaten Diresmikan Jokowi Besok, Kemungkinan Masih Gratis Sebulan

Pasalnya sejak pembayaran ganti rugi yang telah dilakukan pada akhir Desember 2023 lalu, Arifin hanya menerima surat tanda terima untuk tanah sisa miliknya. 

"Maka saya ingin selain SHM tanah sisa saya diberikan juga pengukuran ulang oleh BPN. Kemudian setelah tahu, saya siap untuk melepaskan dan saya bongkar sendiri," ucapnya.

"Kemarin saya tanya masalah tiang, dari kontraktor juga belum bisa menunjukkan. Saya juga bingung, karena saya tanyakan tentang kompensasi ketika nanti getaran retak dan sebagainya. Kontraktor bilang tidak memberikan kompensasi apapun," imbuhnya.

Dia meminta ada kajian kembali terkait lahan sisa miliknya. Sebab berdasarkan aturan yang ada lahan sisa dengan luasan di atas 100 meter tidak dibeli oleh pemerintah atau setidaknya harus melewati kajian terlebih dulu. Di satu sisi dia khawatir dengan lokasi rumahnya yang akan bersinggungan langsung dengan proyek strategis nasional itu.

"Harus ada pengukuran lagi oleh BPN dan kajian lagi tanah sisanya karena bersinggungan pihak tol. Kajian dampak belum ada," ucapnya.

Baca Juga:Membentang 22 Kilometer, Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Ngawen Diresmikan Jokowi Besok

Arifin menceritakan bahwa rumahnya merupakah hasil jerih payahnya sendiri selama bertahun-tahun. Kisahnya berawal sejak ia menikah pada tahun 2000 dan masih tinggal di Ponorogo, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak