Danang Maharsa Siap Dievaluasi Jika Terbukti Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye di Pilkada Sleman

"Besok boleh dibuktikan, dan saya tidak akan pernah menggunakan fasilitas rumah dan fasilitas yang diberikan pemerintah," ungkap dia.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 23 September 2024 | 18:04 WIB
Danang Maharsa Siap Dievaluasi Jika Terbukti Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye di Pilkada Sleman
Calon Wakil Bupati Sleman petahana Danang Maharsa saat memberi paparan di KPU Sleman, Selasa (23/9/2024). [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Calon Wakil Bupati Kabupaten Sleman petahana, Danang Maharsa berkomitmen untuk tidak akan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye Pilkada 2024. Dia siap dievaluasi jika memang terbukti melanggar aturan itu.

Hal ini menyusul kepastian cuti yang diajukan Danang sebagai Wakil Bupati Sleman selama penyelenggaraan kampanye Pilkada 2024. Sesuai pengajuan, cuti itu akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

"Tanggal 25 September kami sudah off. Izin sudah turun beberapa hari yang lalu, izin sudah kami terima," kata Danang, di Kantor DPC PDI Perjuangan Sleman, Senin (23/9/2024).

"Termasuk semua istri saya ketua PKK juga sudah mengajukan izin tidak akan menggunakan fasilitas negara. Jadi ini include [termasuk] kepada semua keluarga saya. Anak-anak pun juga tidak boleh melakukan dan menggunakan fasilitas negara," imbuhnya.

Baca Juga:Sekda Sleman Ingatkan Pamong Kalurahan Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Danang meminta semua pihak ikut mengawasi dirinya selama masa kampanye nanti. Jika memang ditemukan ada pelanggaran bisa langsung dilaporkan untuk dilakukan evaluasi.

"Tolong ikut mengawasi, nanti selama saya kampanye apakah saya juga menggunakan fasilitas negara, kalau ada silakan, hubungi kami, kami siap untuk dievaluasi. Termasuk karena ini juga posisi sama monggo semua dievaluasi agar tidak menggunakan fasilitas," sebut dia.

Salah satu fasilitas negara yang tidak digunakan yakni gaji yang diberikan oleh negara kepada pekerja harian lepas (PHL) yang selama ini melekat dengan Danang. Dia memastikan akan memberikan gaji dengan uang pribadinya kepada para PHL tersebut.

"Termasuk teman-teman yang mendampingi saya, kemarin PHL yang digaji pemerintah, ini suruh hentikan untuk kegiatan kampanye saya akan gaji sendiri berapa pun jumlah teman-teman PHL yang ikut," ucapnya.

"Besok boleh dibuktikan, dan saya tidak akan pernah menggunakan fasilitas rumah dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Ini sesuai dengan aturan yang sudah diwujudkan oleh PKPU," imbuhnya.

Baca Juga:Optimis Menang, Harda-Danang Maknai Nomor Urut 2 Sebagai Keseimbangan Membangun Sleman

Diketahui Danang sebagai Wabup Sleman petahan, kembali maju sebagai calon Wakil Bupati Sleman pada Pilkada 2024 mendatang. Danang kembali maju mendampingi calon Bupati Harda Kiswaya.

Diketahui pada Pilkada 2024, pasangan Harda-Danang mendapat dukungan dari 12 partai politik, baik parlemen maupun non-parlemen. Mereka tergabung dalam Koalisi Sleman Baru.

Partai politik parlemen pengusung Harda-Danang di antaranya ada tujuh partai parlemen yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PKS serta PKB yang merapat ke dalam Koalisi Sleman Baru (KSB). Ditambah dengan lima partai non parlemen yakni Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Demokrat.

Terbaru pasangan palon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Harda Kiswaya dan Danang Maharsa mendapat nomor urut 2 dalam Pilkada Sleman 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini