KPU Wanti-wanti Para Peserta Pilkada Kulon Progo Tak Boleh Terima Sumbangan BUMD

Budi juga mengatakan sumbangan perseorangan tidak boleh dari pejabat pemerintah, pegawai aparatur sipil negara (ASN), hingga TNI/Polri.

Galih Priatmojo
Jum'at, 27 September 2024 | 17:33 WIB
KPU Wanti-wanti Para Peserta Pilkada Kulon Progo Tak Boleh Terima Sumbangan BUMD
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana. ANTARA/Sutarmi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak