Wujudkan Pilkada Damai, Pemkot Jogja Ingatkan Peserta Soal Aturan Pemasangan APK

Diharapkan Nindyo, semua peserta yang terlibat dalam Pilkada Kota Yogyakarta memiliki komitmen.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 30 September 2024 | 12:41 WIB
Wujudkan Pilkada Damai, Pemkot Jogja Ingatkan Peserta Soal Aturan Pemasangan APK
Ilustrasi Petugas membongkar Alat Peraga Kampanye (APK). [Suara.com/Alfian Winanto]

Termasuk di badan jalan, divider jalan dan median jalan, di tiang bendera milik pemerintah/pemerintah daerah, tiang dan papan nama jalan, tiang rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan.

Diharapkan Nindyo, semua peserta yang terlibat dalam Pilkada Kota Yogyakarta memiliki komitmen untuk berperan aktif mewujudkan situasi kondusif, damai dan berbudaya.

"Ini [komitmen pilkada damai] juga sudah berulangkali kami sampaikan ke timses. Termasuk kemarin juga kita undang dalam deklarasi pilkada damai," tegasnya.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat menyampaikan kewenangan Satpol PP dalam pilkada adalah melaksanakan penertiban APK dengan menindaklanjuti rekomendasi atau kajian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Satpol PP Kota Yogyakarta menyiapkan regu personel untuk penertiban APK Pilkada Kota Yogyakarta.

Baca Juga:Moella, Monumen Unik di Jogja, Ingatkan Pengendara Akan Bahaya di Jalan

"Tidak ada penambahan regu. Kita laksanakan seperti operasi rutin dan akan kita optimalkan jelang masa tenang. Pergerakan menyesuaikan hasil koordinasi dari Bawaslu," tandas Octo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak