SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta telah mengamankan 18 manusia silver selama periode Januari-September 2024. Setelah ditelusuri penghasilan para manusia silver itu cukup fantastis.
"Sudah kita jaring 18 pelanggaran, khusus manusia silver. Jumlah itu per tahun ini, sampai dengan bulan September ini," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja, Yudho Bangun Pamungkas saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Disampaikan Yudho, manusia silver memang menjadi atensi dari Satpol PP. Ia mengungkap bahwa alasan ekonomi masih menjadi latar belakang pada manusia silver.
Apalagi pendapatan para manusia silver itu tidak bisa dibilang sedikit. Yudho bilang rata-rata satu orang bisa menghasilkan hingga Rp600 ribu setiap harinya.
Baca Juga:Satpol PP Amankan 2 Manusia Silver Usai Viral Diduga Gores Mobil di Jogja
"Yang jelas cuma [alasan] ekonomi karena kalau dari pendapatan jelas itu sangat-sangat banyaknya ya untuk tolok ukurnya. Rata-rata sehari mungkin bisa sekitar manusia silver pada umumnya yang kita amankan ya, itu sekitar Rp300-600 ribu ya. Itu rangenya yang pernah kita amankan," ungkapnya.
"Dulu yang pernah kita tertibkan di seputaran tamansiswa itu ada dua atau tiga orang per orang sekitar Rp400 ribu dan itu sebelum diamankan baru bekerja sekitar 3-4 jam," imbuhnya.
Yudho menyampaikan orang-orang yang diamankan itu tidak hanya berasal dari luar Jogja saja melainkan ada dari luar kota. Yudho mengungkapkan ada beberapa titik yang kerap dijadikan tempat mangkal para manusia silver.
"Seputaran Kleringan Abu Bakar Ali sama Jalan Mataram, seputaran situ, tempat lain mungkin di perempatan Jlagran, lalu di seputaran SGM itu sudah beberapa kali juga," ucapnya.
Dari 18 orang yang diamankan itu pun, beberapa ada yang masih bandel dengan mengupang perbuatannya.
Baca Juga:Tak Kuasa Tahan Rindu Ketemu Istri, Manusia Silver Serahkan Diri ke Satpol PP Minta Ditangkap
"Kalau yang kayak ngulang itu ada. Ada yang sudah dua kali ada, ada yang pindah [tempat], ini yang termasuk kemarin sudah mengulangi dua kali yang satu orang," tandasnya.
Secara sanksi sendiri, kata Yudho, pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal. Pasalnya Satpol-PP hanya berwenang untuk memberikan sebatas penertiban saja.
"Kami sebatas penertiban dibawa ke camp assessment nanti pola pembinaan di sana. Cuma kalau yang kemarin di Juni sudah pernah melakukan pelanggaran," ungkap dia.