Secara sanksi sendiri, kata Yudho, pihaknya tidak bisa melakukan banyak hal. Pasalnya Satpol-PP hanya berwenang untuk memberikan sebatas penertiban saja.
"Kami sebatas penertiban dibawa ke camp assessment nanti pola pembinaan di sana. Cuma kalau yang kemarin di Juni sudah pernah melakukan pelanggaran," ungkap dia.