Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal

Kawasan tersebut juga dekat dengan rumah ibadah dan sekolah serta berada di pemukiman warga.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 30 September 2024 | 21:54 WIB
Penolakan Warga Berbuah Hasil, Diskotik AW di Sleman Beroperasi Tanpa Izin dan Jual Miras Ilegal
Sejumlah pihak melakukan sidak tempat hiburan malam AW yang tidak berijin, Senin (30/9/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Warga Karangmloko, Sariharjo, Ngaglik akhirnya bisa bernafas lega. Keluhan warga akan keberadaan tempat hiburan malam atau diskotik Angle's Wing (AW) yang mereka protes akibat menjual minuman keras (miras) dan mengganggu ketertiban umum sejak beberapa bulan terakhir akhirnya didengar pemangku kepentingan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sleman bersama sejumlah anggota DPRD serta didampingi Kokam Muhammadiyah mendatangi AW, Senin (30/9/2024). Bahkan Dinas PMPTSP menemukan, diskotik tersebut tidak memiliki ijin, termasuk menjual miras. Perijinan yang masuk ke Pemkab Sleman berupa restoran alih-alih tempat hiburan malam.

"Jadi ijinnya PT Sastro Ing Kahuripan adalah restoran dan bar yang sudah berijin. Tapi kan sekarang jadi Angel's Wing menggunakan PT Asia Gemilang yang belum ada ijinnya," papar Koordinator Kelompok Substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu II Dinas PMPTSP Sleman, Dyah Sulistyastuti, Senin Sore.

Tak hanya pendirian tempat hiburan malam yang belum berijin, menurut Dyah, AW juga terbukti tidak memiliki ijin penjualan miras. Hal ini sesuai dengan laporan warga yang selama ini melakukan unjukrasa.

Baca Juga:Pertanyakan Ijin Hiburan Malam, Warga Didampingi Muhammadiyah Mengadu ke DPRD Sleman

Karenanya AW dengan PT yang baru mestinya harus mengajukan perijinan, termasuk mengubah konsep resto dan bar menjadi hiburan malam. Namun pada kenyataannya, sebelum mengajukan ijin, tempat tersebut justru sudah beroperasi dan menjual miras.

"Untuk minuman beralkohol, harus ada izin terpisah. Baik [PT] Sastro Ing Kahuripan maupun [PT] Asia Gemilang, keduanya harus mengajukan izin sendiri terkait dengan minuman beralkohol," tandasnya.

Sementara anggota DPRD Sleman, Surana, AW mestinya memang tidak beroperasi sebagai tempat hiburan malam. Selain belum memiliki ijin, termasuk menjual miras, kawasan tersebut dekat dengan rumah ibadah dan sekolah serta berada di pemukiman warga.

"Setelah melihat dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam hal ini yang mengeluarkan perijinan, ternyata ijinnya hanya restoran. Ijin restoran dan bangunan itu beda. Ijin bangunan tujuannya dulu untuk usaha resto. Bukan untuk kegiatan club malam dan tidak menjual minuman keras, tidak berisik di warga sekitarnya dan tidak menjual minuman keras,” ungkapnya.

Surana menambahkan, DPRD Sleman tidak menolak usaha. Tetapi karena AW ternyata melanggar aturan maka pihaknya berkoordinasi dengan semua OPD untuk menindaklanjuti penolakan AW.

Baca Juga:Didampingi Muhammadiyah, Warga Karangmloko Kembali Somasi Tempat Hiburan AW

"Langkah selanjutnya mungkin usaha [AW] bisa ditutup atau dihentikan operasionalnya," ujarnya.

Salah seorang warga Karangmloko, Irfan Erlangga mengungkapkan, warga menolak keberadaan AW. Penolakan tidak hanya karena kebisingan yang dihasilkan hiburan malam tersebut setiap harinya, namun karena menjual miras. Bahkan warga pernah jadi korban tertabrak pengunjung mengunjungi tempat hiburan malam tersebut.

"Karenanya warga meminta AW ditutup kalau masih jadi diskotik. Kalau kembali jadi restoran silahkan saja dibuka lagi," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak