"Kami juga melibatkan Panwaslu dan PKD [Pengawas Kalurahan Desa] untuk mendata APK yang melanggar aturan," tambahnya.
Djoko mengimbau agar peserta Pilkada dan tim pemenangannya mematuhi aturan pemasangan APK agar kampanye berjalan lancar, tertib, dan tidak mengganggu masyarakat.