Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi

"Meski ASN memiliki hak pilih, hak tersebut hanya dapat digunakan di bilik suara".

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 02 Oktober 2024 | 16:20 WIB
Pjs Bupati Sleman: ASN Tak Netral di Pilkada 2024 Siap-siap Disanksi
Ilustrasi ASN (bkpsdmd.babelprov.go.id)

Hal itu menjadi sorotan mengingat netralitas ASN kerap ditekankan pejabat publik selama Pilkada berlangsung.

Hingga kini ASN yang berinisial DM tersebut telah dilaporkan ke BKN Pusat. Sanksi tegas yang akan diberikan juga menyesuaikan dengan yang diberikan BKN nanti. Nantina BKN akan memberikan rekomendasi untuk Pemkab Sleman untuk memeberikan sanksi terhadap ASN itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak