"Jelang Pilkada, validitas data pemilih sangat penting. Kami menghimbau masyarakat yang belum memiliki KTP-el, khususnya pemilih pemula dan penyandang disabilitas, untuk segera melakukan perekaman data di kantor Dukcapil ataupun bersurat untuk dilakukan jemput bola," kata Trisminingsih.
Tambahnya, dengan capaian yang signifikan ini, pemerintah optimis bahwa pada hari pemungutan suara nantinya, seluruh pemilih yang terdaftar akan memiliki dokumen kependudukan yang valid.
"Sehingga bisa menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan tanpa kendala," imbuhnya.
Diharapkan dengan fasilitas yang sudah diupayakan oleh pemerintah, seluruh warga Kota Yogyakarta yang memenuhi syarat dan dapat menggunakan hak pilihnya secara penuh dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 nanti.
Baca Juga:Pemkab Sleman Deklarasi Netral Jelang Pilkada 2024, Hak Pilih ASN Hanya Digunakan di Bilik Suara!