Warga Minggir, Sleman Boleh Buang Sampah ke TPST yang Segera Jadi, Tapi...

Penambahan mesin harus dilakukan jika kemudian digunakan untuk mengolah sampah organik.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:13 WIB
Warga Minggir, Sleman Boleh Buang Sampah ke TPST yang Segera Jadi, Tapi...
Pimpinan Ombudsman RI, Indraza M Rais dan Kepala Perwakilan ORI DIY, Budi Masturi meninjau zona transisi TPST Piyungan, Kamis (27/7/2023). [Kontributor/Julianto]

Di satu sisi, dikatakan Epi, pemerintah tak hanya meminta masyarakat melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri. Pihaknya di sisi lain siap untuk membantu berbagai peralatan yang dibutuhkan bagi masyarakat dalam pengolahan tersebut.

"Kita menginginkan masyarakat membantu pemerintah, bagaimana masyarakat turut serta mengolah sampah organik karena mengolah sampah organik mudah sekali. Mau dibuat kompos, mau ditaruh di jogangan, mau pakai ember tumpuk, mau dibuat evoenzym atau masukkan lubang biopori semuanya mudah," ujarnya.

"Pemerintah tidak hanya perintah saja, kami juga akan membantu masyarakat, yang menginginkan dibantu ya kirim surat tapi jangan hanya satu orang kirim surat itu, ya dalam satu padukuhan minimal satu RW kirim surat, yang mau bor biopori untuk membuat lubang biopori ya monggo diajukan saja," ujarnya.

Baca Juga:Mulai Hari Ini TPST di Sleman Hanya Terima Sampah Anorganik Dalam Bentuk Curah, DLH: Bila Bondotan Akan Dikembalikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak