"Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta, yang berharap penyuluhan serupa terus diadakan guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam menghadapi tantangan di era digital," tambahnya.
Lebih lanjut, Noviartuti menjelaskan bahwa Polres Kulon Progo, bersama pihak terkait, terus berupaya memberantas judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Dengan adanya penyuluhan di berbagai lokasi, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak terjebak dalam penipuan maupun perjudian online yang kian berkembang seiring kemajuan teknologi," tutupnya.
Baca Juga:Profil Lengkap Ambar Purwoko, Dipecat PKB hingga Maju Pilkada di Kulon Progo