PN Sleman Pastikan Tak Ada Hakim Cuti, Persidangan Berjalan Normal

Disampaikan Cahyono, dari 19 hakim di PN Sleman tidak ada yang cuti pada tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024 mendatang. Tidak ada pula pengosongan jadwal cuti di PN Sleman.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18 WIB
PN Sleman Pastikan Tak Ada Hakim Cuti, Persidangan Berjalan Normal
Ilustrasi aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Sleman yang tak terpengaruh dengan aksi gerakan cuti massal serentak oleh para hakim.

SuaraJogja.id -  Pengadilan Negeri (PN) Sleman memastikan tidak ada hakim dari instansinya yang ikut dalan gerakan cuti massal pada hari ini. Saat ini persidangan di PN Sleman tetap digelar secara normal.

"Tidak ada (hakim yang cuti). (Persidangan) berjalan normal," kata Juru Bicara PN Sleman, Cahyono saat dikonfirmasi SuaraJogja.id, Senin (7/10/2024).

Disampaikan Cahyono, dari 19 hakim di PN Sleman tidak ada yang cuti pada tanggal 7 hingga 14 Oktober 2024 mendatang. Tidak ada pula pengosongan jadwal cuti di PN Sleman.

"Tetap ada sidang dan pelayanan di PTSP tetap ada atau berjalan. Hari ini ada 19 sidang, besok 30 sidang, Rabu 18 sidang, Kamis 17 sidang dan Jumat 1 sidang," ungkapnya.

Baca Juga:Mardani Maming Ajukan PK, Guru Besar UI: Hakim Harus Dengarkan Masukan Akademisi

Cahyono menuturkan tidak ada pertimbangan khusus terkait keputusan ini. Kendati demikian, pihaknya tetap menegaskan sepenuhnya mendukung gerakan untuk kesejahteraan para hakim tersebut.

"Tidak ada pertimbangannya, kami mendukung sepenuhnya gerakan tersebut, tapi disisi lain kami juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan," tegasnya.

Menurut Cahyono ada berbagai bentuk dukungan lain terhadap perjuangan para hakim ini. Termasuk untuk kesejahteraan kenaikan gaji tersebut.

"Dukungan itu dalam bentuk donasi, doa dan dilakukan secara pribadi masing-masing. Jadi sudah diwakili, termasuk juga IKAHI dan para pejabat yang sedang berjuang untuk adanya kenaikan gaji," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Pengadilan Tinggi Yogyakarta tidak melarang hakim untuk melakukan cuti massal. Apalagi ditambah dengan kondisi kesejahteraan para hakim yang sekarang disoroti.

Baca Juga:Vonis Mardani Maming Dikritik, Akademisi: Putusan Hakim Penuh Kekeliruan!

"Sudah tidak rasional sekarang kondisinya, terutama hakim junior, hakim baru," kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono, Senin (30/9/2024) lalu.

"Secara moral (mendukung), artinya gini mendukung itu gini, saya tidak melarang KPN (Ketua Pengadilan Negeri) untuk memberikan cuti, kecuali kalau bolos. Untuk melakukan aksinya itu kan mereka menggunakan haknya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak