Para Hakim di Kulon Progo Tak Cuti Tapi Kosongan Jadwal Sidang Sebagai Bentuk Solidaritas

Mengacu pada keterangan resmi IKAHI Wates, solidaritas hakim tetap terus digaungkan. Termasuk dengan mengosongkan jadwal persidangan pada periode 7-11 Oktober 2024.

Galih Priatmojo
Senin, 07 Oktober 2024 | 11:17 WIB
Para Hakim di Kulon Progo Tak Cuti Tapi Kosongan Jadwal Sidang Sebagai Bentuk Solidaritas
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

SuaraJogja.id - Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, memastikan tidak ada hakim yang ikut gerakan cuti massal pada Senin (7/10/2024) hari ini. Kendati demikian, PN Wates tetap berkomitmen mendukung gerakan terkait dengan peningkatan kesejahteraan hakim tersebut.

"Untuk hakim-hakim dari PN Wates, untuk hari ini tidak mengambil hak cuti," kata Juru Bicara PN Wates, Setyorini Wulandari, kepada awak media, Senin pagi.

"Namun, pada prinsipnya kami mendukung gerakan solidaritas Hakim Indonesia terhadap perbaikan kesejahteraan hakim, sebagaimana press release dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Cabang Wates," imbuhnya.

Mengacu pada keterangan resmi IKAHI Wates, solidaritas hakim tetap terus digaungkan. Termasuk dengan mengosongkan jadwal persidangan pada periode 7-11 Oktober 2024.

Baca Juga:Dari Anak Tentara hingga Pengusaha Sukses: Kisah Rini Indriani, Calon Wabup Kulon Progo

Pengosongan jadwal sidang tersebut berlaku kecuali terhadap perkara-perkara tertentu yang dibatasi waktunya. Atau dalam hal ini terkait dengan masa penahanan yang sudah akan habis.

Pada persidangan yang tetap diselenggarakan maka para hakim pun akan memakai pita putih di lengan kiri. Hal itu sebagai simbol solidaritas para hakim.

"Untuk pelayanan pengadilan lainnya akan tetap berjalan seperti biasa," tulis IKAHI Wates dalam keterangan resminya.

Sebelumnya diketahui, Pengadilan Tinggi Yogyakarta tidak melarang hakim untuk melakukan cuti massal. Apalagi ditambah dengan kondisi kesejahteraan para hakim yang sekarang disoroti.

"Sudah tidak rasional sekarang kondisinya, terutama hakim junior, hakim baru," kata Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Setyawan Hartono, Senin (30/9/2024) lalu.

Baca Juga:Cuti Kampanye Pilkada 2024, DPRD Gunungkidul Terancam Kosong?

"Secara moral (mendukung), artinya gini mendukung itu gini, saya tidak melarang KPN (Ketua Pengadilan Negeri) untuk memberikan cuti, kecuali kalau bolos. Untuk melakukan aksinya itu kan mereka menggunakan haknya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak