Lapas Wirogunan Yogyakarta Dijadikan Percontohan Pelayanan Berbasis HAM

Menurut Dhahana, praktik pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Wirogunan Yogyakarta layak menjadi percontohan bagi lapas lain di Indonesia.

Galih Priatmojo
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 16:48 WIB
Lapas Wirogunan Yogyakarta Dijadikan Percontohan Pelayanan Berbasis HAM
Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra memberikan pengarahan saat mengunjungi Lapas Kalas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, DIY, Jumat (18/10/2024). ANTARA/Luqman Hakim

"Ini salah satu yang bagus ya. Ada suatu produktivitas di lapas, tetapi juga ada suatu pemanfaatan produktivitas di lapas dengan kerja sama. Ini menjadi suatu terobosan jadi saya apresiasi kepada Pak Kalapas," kata dia.

Secara nasional, menurut Dhahana, jumlah satuan kerja (satker) di lingkungan Kemenkumham yang berpredikat P2HAM mengalami peningkatan signifikan.

Pada tahun 2023, dia mencatat hanya lima satker berpredikat P2HAM, kemudian pada tahun 2024 meningkat menjadi 12 satker dengan tiga di antaranya berada di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Upaya pemenuhan HAM warga binaan, kata Dhahana, juga terus dimaksimalkan dengan menekan potensi kelebihan kapasitas lapas di Indonesia melalui restorative justice atau mekanisme hukum keadilan restoratif.

Baca Juga:Jumpa Rasa Bersama Jelajah Budaya Lokakarya FKY 2024: Bangkitkan Warisan yang Jarang Diperhatikan

Kepala Lapas Kelas II A Wirogunan Yogyakarta Soleh Joko Sutopo menuturkan bahwa pihaknya bakal memperluas kerja sama dengan berbagai instansi yang dapat mendukung pemenuhan HAM warga binaan. Misalnya, dengan aparat penegak hukum (APH) lain, dengan rumah sakit, dan instansi lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak