Soroti Pemecahan Kementerian LHK, Pakar Hukum Lingkungan UGM: Banyak PR Malah Diceraikan

Menurut Wahyu, pemecahan KLHK menjadi Kementeri Kehutanan dan Kementeri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup itu tidak produktif.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 21 Oktober 2024 | 17:08 WIB
Soroti Pemecahan Kementerian LHK, Pakar Hukum Lingkungan UGM: Banyak PR Malah Diceraikan
Sejumlah aktivis lingkungan hidup Walhi berunjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Selasa (1/11/2022). Salah satu dari mereka menggunakan kostum Ultraman. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa].

"Optimisme itu kalau saya melihat track record orang yang selama ini kencang kuat dan tidak terafiliasi dengan bos-bos besar itu saya akan mengatakan saya optimis maksudnya okelah kita bisa," ujarnya.

"Tapi dimanapun level kementerian bawah di dirjen, semangat mereka bagus-bagus, semangat konsep yang mereka pertahankan untuk melindungi lingkungan bagus. Tapi kalau semangat itu terganjal dengan politik yang tidak support di atas di level pucuk pimpinan itu kan menjadi permasalahan," tambahnya.

Diketahui dalam kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo, dia menunjuk Raja Juli Antoni menjadi Menteri Kehutanan. Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup diberikan kepada Hanif Faisol Nurofiq.

Baca Juga:JCW Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej usai Kembali Ditunjuk Wamen Hukum Era Prabowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak