Skandal Tanah Kas Desa di Gunungkidul: Lurah Jadi Tersangka, Kejari Buru Pelaku Lain

Kasi Pidsus Kejari Wonosari Sendy Pradana Putera membenarkan jika tersangka tidak datang dalam pemanggilan pertama pekan lalu.

Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 23 Oktober 2024 | 20:38 WIB
Skandal Tanah Kas Desa di Gunungkidul: Lurah Jadi Tersangka, Kejari Buru Pelaku Lain
Ilustrasi penambangan. [ANTARA/Niko Panama]

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana mengatakan usai melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 32 orang saksi dan hasil perhitungan kerugian negara keluar, hari Senin (14/10/2024) sore kemarin pihaknya menggelar gelar perkara dengan menghadirkan unsur pimpinan Kejari Gunungkidul ataupun Kejati DIY.

"Hasilnya, Kami tetapkan seorang tersangka pada Senin sore kemarin," kata Sendy.

Sendy menyebut tersangka berasal dari pihak pamong kalurahan. Tersangka adalah SHM, salah seorang pamong. Tanpa bersedia menyebutkan jabatan tersangka di kalurahan, Sendy mengungkapkan jika tersangka memiliki kuasa dan pengaruh untuk mengarahkan penambangan tanah urug tol Jogja-Solo di TKD Kalurahan Sampang.

Sendy menuturkan, sampai Selasa petang pihaknya belum merencanakan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Karena pihak penyidik selama ini yang bersangkutan selalu kooperatif untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga:Hanya Karena Tak Terima Dibilang "Otak Busuk", Pria di Gunungkidul Ini Tega Bacok Tetangga

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak