SuaraJogja.id - Penganiayaan di sebuah warung sate di kawasan Prawirotaman Kota Jogja yang mengakibatkan dua orang terluka ternyata berbuntut panjang. Sebab, dua orang korban tersebut ternyata adalah santri dari Pondok Pesantren Al Fathimiyah Krapyak, Yogyakarta.
Sempat beredar narasi kronologi terkait penganiayaan terhadap dua orang santri yang tengah membeli sate. Bahkan jika dalam 1x24 jam pihak kepolisian tidak bisa mengamankan para pelaku maka para santri bakal bergerak untuk melakukan penangkapan.
Hal itu menjadi ramai di media sosial Facebook dengan narasi yang menjelaskan bahwa dua korban yang merupakan santri itu adalah korban salah sasaran.
Dituliskan juga oleh pemilik akun Rendy Ndonk, bahwa pelaku dan para rombongannya dalam keadaan mabuk minuman keras.
Baca Juga:Brutal, Rombongan Pemuda Mabuk Tusuk Pembeli Sate di Prawirotaman Jogja
"Sedikit kronologi, saat dua orang santri ini sedang menikmati makan sate ayam di daerah Prawirotaman, tiba-tiba datang sekelompok orang yang melempari santri dengan botol miras dan meneriaki si santri 'ini dia pelakunya', lalu terjadilah pengeroyokan dan penusukan," tulis narasi yang dikutip dari akun Rendy Ndonk, Kamis (24/10/2024).
"Kami meminta pada pihak kepolisian agar dalam 1x24 jam bisa menangkap pelaku, jika tidak bisa maka santri akan bergerak sebagaimana 10 November 1945 ( Perang Santri )," tulis narasi itu bernada mengancam.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) langsung melakukan langkah antisipasi. Mereka kemudian membuat pernyataan sikap agar para santri dan anggota GP Ansor untuk menahan diri.
Pimpinan Wilayah GP Ansor DIY, Abdul Muis dalam pernyataan sikap tersebut mengatakan bahwa dua orang santri menjadi korban salah sasaran.
"Kelompok itu meneriaki dua santri 'ini dia pelakunya!', lalu terjadilah pengeroyokan dan penusukan," tutur Abdul Muis.
Oleh karenanya, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DIY mendorong dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian agar dalam 1x24 jam bisa menangkap pelaku.