SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terus berupaya meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Terbaru, masyarakat kian dimudahkan untuk melakukan sewa fasilitas olahraga milik Pemkot Jogja.
Pasalnya mulai 1 Oktober 2024, pelayanan sewa lapangan dan Gedung Olahraga (GOR) aset Pemkot Yogyakarta bisa diakses melalui menu Sewa Aset pada aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Dengan layanan itu masyarakat bisa mengakses sewa lapangan dan GOR hanya dengan gadget di mana pun dan kapan pun.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tatik Wahyuningsih menuturkan sebelum ada layanan Sewa Aset di JSS, masyarakat harus bersurat ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga Kota Yogyakarta terlebih dulu. Kemudian mengurus ke Bidang Aset BPKAD Kota Yogyakarta.
Setelah itu ke Bank BPD DIY membayar sewa dan mengambil tiket sewa ke Bidang Aset BPKAD Kota Yogyakarta. Namun dengan aplikasi sewa aset di JSS, langkah itu tak diperlukan lagi.
Baca Juga:Korban Penusukan di Warung Sate Jogja Diketahui Santri, GP Ansor Beri Ultimatum ke Polisi
"Dengan aplikasi Sewa Aset di JSS semua bisa dilakukan dari rumah. Sangat efektif masyarakat efisien waktu dan tenaga tidak perlu jauh-jauh dan bolak balik mengurus," kata Tatik, Sabtu (26/10/2024).
Dalam membangun aplikasi Sewa Aset di JSS, BPKAD bekerja sama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta. Dia menyatakan tujuan dari adanya layanan Sewa Aset di JSS itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memudahkan masyarakat mengakses layanan sewa fasilitas Pemkot Yogya.
Keberadaan layanan Sewa Aset juga memberikan kemudahan aparatur dalam memberikan pelayanan dan meminimalisasi potensi pendapatan yang hilang. Termasuk mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan transparan.
"Dari sisi pemerintah, menjadi solusi keterbatasan ASN kalau harus menemui satu-satu (pemohon), membuatkan ketetapan retribusi, menyiapkan tiket dan mengecek pembayaran. Sekarang semua sudah otomatis autopilot by aplikasi," tuturnya.
Tatik menjelaskan mekanisme Sewa Aset lewat JSS yaitu buka aplikasi JSS, ketik pada penelusuran layanan 'Sewa Aset'. Lalu pilih jenis objek sewa GOR atau lapangan dan pilih lokasi.
Kemudian memilih sesi tanggal dan jam sewa lalu klik tambah ke keranjang. Setelah itu akan keluar besaran sewa yang harus dibayar. Pembayaran secara nontunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Begitu sudah terbayar akan keluar e tiket yang dapat ditunjukan ke penjaga lapangan maupun GOR. Penjaga akan menscan e tiket untuk menverifikasi," terangnya.
Ada 3 lapangan aset Pemkot Yogyakarta yang bisa disewa masyarakat yakni Lapangan Karang, Sidokabul dan Mancasan. Sedangkan GOR aset Pemkot Yogyakarta ada 5 yaitu GOR Segoro Amarto, GOR Wirobrajan, Gor Ngampilan, GOR Wirogunan dan GOR Warungboto.
BPKAD Kota Yogyakarta mencatat per 1-22 Oktober 2024 sudah ada 317 permohonan sewa lapangan dan GOR yang masuk pada layanan Sewa Aset di JSS. Adapun jumlah penerimaan dari sewa aset lapangan dan GOR dari 1-22 Oktober 2024 mencapai sekitar Rp29,57 juta.