Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul

Tiga orang yang terlibat membawa miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:57 WIB
Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
Dua pria ditangkap oleh polisi karena membawa vodka. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Polisi mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras (miras). Ketiganya polisi amankan di sebuah warung sate saat razia miras di wilayah Kretek Bantul.

Ketiganya masing-masing adalah ERY (26) warga Berbah Sleman, EJP (34) warga Sanden Bantul dan EH (34) warga Bambanglipuro Bantul. Ketiganya diamankan karena membuat resah dengan membawa miras.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Petugas Gabungan Sat Samapta Polres Bantul dan Polsek Kretek mendapat informasi dari masyarakat saat melakukan razia miras.

"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami juga menyita barang bukti satu botol miras merk vodka," ujarnya, Kamis (31/10/2024)

Baca Juga:Sleman Siap Tindaklanjuti Ingub DIY: Perangi Miras Ilegal dan Perketat Peredaran

Tiga orang yang terlibat membawa miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka kemudian diperkenankan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Jeffry menambahkan Polres Bantul dan jajarannya akan meningkatkan razia miras di wilayah hukumnya. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras.

"Sasaran razia adalah kafe-kafe dan juga warung-warung yang disinyalir menjual miras secara ilegal," kata dia.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 5 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Dengan dilakukannya razia minuman keras oleh petugas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penjual minuman keras.

Jeffry juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan miras dengan melaporkan kepada polisi apabila di lingkungannya ada yang menjual miras.

Baca Juga:Rp2 Miliar Digelontorkan, Bantul Bangun RTH di 7 Titik Demi Oksigen dan Kenyamanan

"Laporkan kepada polisi, bila ada yang jual miras di wilayahnya, pasti akan kami tindak lanjuti," terang Jeffry.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak