Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul

Tiga orang yang terlibat membawa miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan.

Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:57 WIB
Bawa Vodka, Tiga Pemuda Diamankan Polisi di Kretek Bantul
Dua pria ditangkap oleh polisi karena membawa vodka. [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

SuaraJogja.id - Polisi mengamankan tiga orang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras (miras). Ketiganya polisi amankan di sebuah warung sate saat razia miras di wilayah Kretek Bantul.

Ketiganya masing-masing adalah ERY (26) warga Berbah Sleman, EJP (34) warga Sanden Bantul dan EH (34) warga Bambanglipuro Bantul. Ketiganya diamankan karena membuat resah dengan membawa miras.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana memaparkan, penangkapan pelaku berawal saat Petugas Gabungan Sat Samapta Polres Bantul dan Polsek Kretek mendapat informasi dari masyarakat saat melakukan razia miras.

"Selain mengamankan ketiga pelaku, kami juga menyita barang bukti satu botol miras merk vodka," ujarnya, Kamis (31/10/2024)

Baca Juga:Sleman Siap Tindaklanjuti Ingub DIY: Perangi Miras Ilegal dan Perketat Peredaran

Tiga orang yang terlibat membawa miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Mereka kemudian diperkenankan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Jeffry menambahkan Polres Bantul dan jajarannya akan meningkatkan razia miras di wilayah hukumnya. Hal ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas yang disebabkan pengaruh miras.

"Sasaran razia adalah kafe-kafe dan juga warung-warung yang disinyalir menjual miras secara ilegal," kata dia.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 5 tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Dengan dilakukannya razia minuman keras oleh petugas, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penjual minuman keras.

Jeffry juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pemberantasan miras dengan melaporkan kepada polisi apabila di lingkungannya ada yang menjual miras.

Baca Juga:Rp2 Miliar Digelontorkan, Bantul Bangun RTH di 7 Titik Demi Oksigen dan Kenyamanan

"Laporkan kepada polisi, bila ada yang jual miras di wilayahnya, pasti akan kami tindak lanjuti," terang Jeffry.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak