SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, melaporkan bahwa kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah tersebut hingga tahun 2024 sudah mencapai 98 persen.
"Ruang terbuka hijau di Bantul telah mencapai 98 persen, tinggal kurang sekitar dua persen lagi. Harapannya, kekurangan dua persen ini bisa dituntaskan pada 2025," ungkap Kepala DLH Bantul, Bambang Purwadi, Rabu.
Bambang menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, setiap wilayah harus menyediakan minimal 30 persen dari total luas lahan untuk ruang terbuka hijau, sedangkan 70 persen sisanya bisa digunakan untuk bangunan.
"Dari luas wilayah, 30 persen dialokasikan untuk ruang terbuka hijau. Saat ini, kita telah mencapai 98 persen dan hanya butuh tambahan dua persen lagi. Tahun 2025 nanti, kita akan menentukan lokasi-lokasi baru untuk pengembangan ruang terbuka hijau," tambahnya.
DLH Bantul memperkirakan tambahan dua persen tersebut membutuhkan sekitar lima lokasi baru atau perluasan pada RTH yang ada, tergantung pada ketersediaan lahan sekitar.
"Kita akan menyesuaikan, mungkin satu titik bisa cukup jika lahannya luas. Namun, perlu dukungan dari wilayah setempat. Harapannya, tambahan dua persen RTH ini bisa terealisasi pada 2025," lanjutnya.
Bambang menambahkan bahwa kawasan baru yang akan dijadikan RTH pada tahun 2025 kemungkinan berada di Kecamatan Dlingo, sebagian di Banguntapan, dan daerah lain di Bantul.
"Selain itu, kita juga fokus pada daerah selatan seperti Kretek dan Sanden. Ini perlu perhatian lebih agar pemerataan RTH tercapai," kata Bambang.
DLH Bantul mencatat bahwa hingga 2024, sudah terdapat 82 titik RTH di seluruh Bantul, termasuk tujuh RTH yang dibangun tahun ini.