Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras, Toko Tak Punya Izin Dipasangi Police Line

Idham merinci barang bukti ribuan botol miras itu diamankan di sejumlah titik. Mulai dari Subdit 1 yang berhasil mengamankan minuman beralkohol sebanyak 2.178 botol.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:42 WIB
Polda DIY Amankan Ribuan Botol Miras, Toko Tak Punya Izin Dipasangi Police Line
Salah satu outlet miras yang ditertibkan di kawasan Jalan Parangtritis, Kamis (31/10/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Sultan pun memberikan tenggat waktu seminggu kedepan kepada kabupaten/kota untuk serius melakukan penanganan masalah peredaran minuman keras (miras).

Tak hanya pemkab/pemkot, menurut Sultan, Pemda juga meminta semua pihak untuk mengimplementasikan Ingub yang dikeluarkannya. Termasuk Jaga Warga yang ikut memantau pengawasan peredaran miras di masing-masing wilayah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak