Tekan Peredaran Miras Online, Pemda DIY Gandeng Kominfo dan Penyedia Jasa Internet

Benny tak menampik peredaran miras secara online tidak bisa diselesaikan secara mudah. Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 01 November 2024 | 17:41 WIB
Tekan Peredaran Miras Online, Pemda DIY Gandeng Kominfo dan Penyedia Jasa Internet
Rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di Mapolda DIY, Jumat (1/11/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Dia meminta semua pihak untuk aktif dalam mengawasi peredaran miras di Jogja

"Kalau dari wartawan ada informasi kami tolong diberi tahu juga, masyarakat juga beritahu, lapor ke humas, ke binmas, apabila ada yang membeli secara online. Sehingga kami tahu toko mana yang jual, kita akan telusuri," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak