Tekan Peredaran Miras Online, Pemda DIY Gandeng Kominfo dan Penyedia Jasa Internet
Benny tak menampik peredaran miras secara online tidak bisa diselesaikan secara mudah. Apalagi dengan kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat.
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 01 November 2024 | 17:41 WIB
Dia meminta semua pihak untuk aktif dalam mengawasi peredaran miras di Jogja.
"Kalau dari wartawan ada informasi kami tolong diberi tahu juga, masyarakat juga beritahu, lapor ke humas, ke binmas, apabila ada yang membeli secara online. Sehingga kami tahu toko mana yang jual, kita akan telusuri," tambahnya.