Beri Larangan Tegas soal Ngamen Online di Malioboro, Ini Penjelasan Pemda DIY

Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan pihaknya sudah mengecek fenomena mengamen secara online tersebut.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 04 November 2024 | 14:07 WIB
Beri Larangan Tegas soal Ngamen Online di Malioboro, Ini Penjelasan Pemda DIY
Tangkapan layar sosmed para streamer mengamen secara live di Titik Nol Km. (dok.Istimewa)

Para pengamen tersebut disebut menggunakan trotoar yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki. Padahal di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, kegiatan tidak boleh digelar secara sembarang bila tanpa ijin.

"Di trotoar tidak boleh ada aktivitas ngamen seperti itu mengganggu pejalan kaki. Kalau di Titik Nol tempat steril tidak boleh ada kegiatan kecuali memang misalnya pemberitahuan ada pertunjukan seni dan itu ada tempatnya gitu. Bukan di trotoar gitu," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Merawat Sejarah Lewat Lakon Si Manis Jembatan Merah, Indonesia Kita Hadirkan Sarkas Jenaka di Pemerintahan Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak