Para pengamen tersebut disebut menggunakan trotoar yang seharusnya diperuntukkan untuk pejalan kaki. Padahal di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, kegiatan tidak boleh digelar secara sembarang bila tanpa ijin.
"Di trotoar tidak boleh ada aktivitas ngamen seperti itu mengganggu pejalan kaki. Kalau di Titik Nol tempat steril tidak boleh ada kegiatan kecuali memang misalnya pemberitahuan ada pertunjukan seni dan itu ada tempatnya gitu. Bukan di trotoar gitu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi