Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab

kebijakan buang sampah berbayar ini secara tidak langsung memaksa warga untuk mengolah sampahnya. Sehingga dapat secara maksimal untuk memilah dan mengurangi produksi sampah

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 November 2024 | 13:38 WIB
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab
Depo sampah di TPS Baciro usai sampah diangkut petugas dengan truk, Kamis (07/02/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Setelah itu, hasil uji coba akan dilakukan kajian terlebih dulu. Selanjutnya dibuat kesimpulan untuk memutuskan apakah wacana kebijakan buang sampah berbayar itu diberlakukan atau tidak.

"Dari masyarakat respons seperti apa nanti kita kaji lagi, bahas lagi," ucapnya.

WALHI Nilai Tak Efektif

Kadiv Kampanye Walhi DIY, Elki Setiyo Hadi menyebutkan, kebijakan tersebut dirasa tak efektif untuk mengatasi masalah sampah di Kota Yogyakarta. Apalagi bila tidak dibarengi dengan perencanaan yang jelas mengenai penggunaan retribusi yang akan ditarik dari masyarakat.

Baca Juga:Jogja Kembali Diguncang Gempa Hanya Selang Empat Jam dari yang Pertama, Pusatnya di Bantul

"Jika retribusi ini hanya sekadar menjadi beban bagi masyarakat tanpa solusi konkret, maka kebijakan ini berpotensi hanya akan menambah kegaduhan di masyarakat," paparnya di Yogyakarta, Jumat (01/11/2024).

Apalagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, menurut Elki saat ini belum memiliki rencana terpadu untuk menangani permasalahan sampah dari hulu ke hilir. Karenanya kebijakan tersebut dirasakan tidak akan berdampak signifikan dalam rangka menekan konsumsi yang berlebihan dan mencegah penumpukan sampah.

"Tapi tanpa sistem yang terintegrasi, tidak akan ada dampak yang signifikan," tandasnya.

Elki menambahkan, kebijakan retribusi tersebut juga akan membebani masyarakat karena akhirnya menjadi kebutuhan sehari-hari yang wajib dipenuhi. Hal ini akan memberatkan ditengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

"Selama Pemkot Yogyakarta belum mengembangkan sistem yang menyeluruh untuk mengatasi sampah, perubahan retribusi seperti ini hanya akan memberikan tekanan tambahan kepada warga tanpa memberikan solusi yang nyata," ungkapnya.

Baca Juga:Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Jogja, Sebagian Warga Mengaku Tak Rasakan Guncangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak