SuaraJogja.id - Perkembangan teknologi digital yang masif saat ini dianggap menjadi solusi dalam mempercepat mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi. Akibatnya pemerintah pun akhirnya menjadi latah dalam menerapkan transformasi digital. Sebab meski membawa manfaat, hal ini justru dapat menciptakan gab atau kesenjangan digital di masyarakat.
"Pemerintah yang latah transformasi teknologi, di satu sisi membawa benefit bagi masyarakat. Namun di sisi lain ternyata ada gab, terjadi kemiskinan digital, termasuk dari sisi kemanusiaan dalam transformasi digital," papar Dekan Fisipol UGM, Wawan Mas'udi dalam Research Week di UGM, Yogyakarta, Senin (11/11/2024).
Karenanya transformasi digital, perlu dilihat bukan hanya dari sisi perkembangan teknisnya. Pemerintahan Prabowo yang belum genap 100 hari ini perlu menjadikan isu transformasi digital dalam program kerjanya sehingga memberikan keuntungan yang lebih luas. Tak hanya latah, namun bermanfaat pada sektor pembangunan sosial dan ekonomi.
"Termasuk untuk menyetarakan akses antarwarga agar tidak ada gab dan kemiskinan digital," ujar dia.
Baca Juga:Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
Tak hanya di sektor teknologi, isu perubahan iklim juga perlu jadi perhatian pemerintahan baru ini. Wawan menekankan pentingnya regulasi yang lebih tegas.
Apalagi Indonesia terikat komitmen untuk beradaptasi dan memperkuat transisi energi serta menjaga kelestarian lingkungan. Green economy dan blue economy menjadi elemen penting yang perlu diangkat dalam program kerja kabinet.
"Indonesia terikat untuk beradaptasi dan memperkuat transisi energi serta menjaga lingkungan, termasuk hutan dan kawasan kritis lainnya," jelasnya.
Wawan menambahkan, Fisipol UGM saat ini memfokuskan riset pada tiga isu besar seperti sustainability dan perubahan iklim, transformasi digital, serta inklusi sosial. Berbagai hasil penelitian di tiga isu tersebut dilakukan selama satu tahun terakhir.
Hasil riset tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemangku kepentingan dalam menerapkan kebijakan. Mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat sipil.
Baca Juga:Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
"Riset seperti ini akan membantu, karena sifatnya tidak hanya makro tetapi juga sangat grounded. Kami ingin membawa suara-suara dari masyarakat marginal agar riset ini bisa menjadi bagian dari wacana publik," ujar dia.
Kontributor : Putu Ayu Palupi